
PURWAKARTA - deliknews.id
Akibat dari pencemaran yang diduga dilakukan oleh Dua (2) Perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Purwakarta terhadap Sungai Cibayawak yang notabene merupakan anak dari Sungai Citarum berimbas dengan ditutupnya Out Fall kedua perusahaan tersebut.
Sebelumnya Satgas Citarum Sektor 19 telah melakukan pengetesan terhadap kadar air limbah kedua perusahaan tersebut, dan hasilnya melebihi aturan baku mutu yang sudah ditentukan.
Selama penutupan Out Fall kedua perusahaan tersebut terus melakukan perbaikan dan hasilnya kadar air limbahnya sudah sesuai dengan baku mutu yang diperbolehkan.
Dua perusahaan di Kabupten Purwakarta yang diduga kuat membuang air limbahnya ke sungai cibayawak yang merupakan anak dari sungai citarum sudah kami tindak dengan menutup outfall nya, tapi hari ini setelah dicek kembali hasilnya sudah sesuai aturan, air limbahnya sesuai dengan baku mutu yang dibolehkan, jelas Dansektor 19, Kolonel Inf Agoes Hari Soewanto, Senin (16/09/19) saat dimintai keterangan.
Lebih lanjut Dansektor mengatakan kami dari Sektor 19 mendapat tugas langsung dari Menko Kemaritiman untuk mengatasi pencemaran yang terjadi di Bendungan Barugbug, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.
Setelah ditelusuri ternyata penyebabnya justru bukan dari perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang, melainkan di Kabupaten Subang dan Purwakarta.
Berangkat dari perintah Kemenko Kemaritiman akhirnya sampai saat ini sudah lebih dari Sepuluh (10) perusahaan di Subang dan Purwakarta yang kami tindak karena kedapatan buang limbah ke sungai cilamaya dan cibayawak, ungkapnya.
Kami tegaskan kepada semua perusahaan yang masih membuang limbahnya ke sungai cilamaya dan cibayawak yang berimbas ke bendungan barugbug, siap - siap kami tutup out fall nya, tegas Dansektor.
(Renz)